Tertarik dengan hal tersebut, korban kemudian memesan beberapa barang. Diantaranya, gearbox, piston merk Wiseco, lampu starlet GT, Conrud dan Wing Spoiler. Setelah terjadi kesepakatan harga, korban kemudian mengirimkan uang senilai Rp25 juta ke rekening terlapor.
“Pembayaran saya lakukan melalui M Banking Mandiri dan M Banking BCA. Bukti transfernya masih ada,” kata korban.
Namun, pada hari yang dijanjikan, barang yang dipesan tidak kunjung datang. Korban juga sudah menghubungi telepon Haris, namun sudah tidak aktif. Merasa menjadi korban penipuan, korban lantas mendatangi Polres Klaten untuk melapor.
“Sudah saya tunggu selama beberapa hari, bahkan lebih dari hari yang dijanjikan. Tapi sampai saat ini, barang pesanan saya tidak juga datang. Yang bersangkutan juga sudah tidak bisa dihubungi,” tambah korban.
Terkait hal tesebut, Kasubag Humas Polres Klaten AKP Hastin Marhadjanti mengatakan, laporan korban sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Anggota kita masih dalam penyelidikan. Dan kami himbau kepada msyarakat untuk lebih berhati-hati melakukan pembelian secara online. Pastikan dulu, baru melakukan pembayaran. Karena tidak sedikit yang sudah menjadi korban dari penipuan modus ini,” urai AKP Hastin.
Dani Prima