“Saat itu dua orang tukang yang saya pekerjakan sedang mencangkuli tanah di pondasi rumah saya. Tiba-tiba cangkul mereka menghantam sesuatu yang keras. Lalu mereka lapor kepada saya dan Pak RT, yang kemudian kami bongkar tanah disekitarnya. Lalu saya lihat benda mirip peluru dan berukuran besar serta berkarat,” ujarnya Senin (22/09) pagi di Klaten.
Mortir yang ditemukan Hadi memiliki diameter sekitar 15 sentimeter dan panjang 30 sentimeter. Dan diperkirakan tinggalan zaman perang kemerdekaan. Menurutnya rumahnya tersebut dahulu memang pernah digunakan sebagai markas pejuang kemerdekaan.
“Dulu pada zaman agresi militer kedua tahun 1948, rumah ini digunakan sebagai markas tentara, sejumlah 15 orang. mereka membawa serta persenjataan dan amunisi. Ini mungkin salah satu yang tertinggal,”ceritanya.
Mengetahui benda tersebut berbahaya, Hadi segera memerintahkan sang anak untuk melapor kepada kantor Polsek Kebonarum. Sesaat kemudian, polis melakukan penyisiran di lokasi sekitar rumah milik Hadi tersebut, karena dikhawatirkan masih ada benda sejenis disekitar lokasi.
Dari hasil penyisiran pihak polisi disekitar tempat penemuan mortir, tidak ditemukan benda sejenis. Dari pantauan Joglosemar polisi hanya memagari tempat dengan garis polisi. “Untuk tindak lanjut, pihaknya langsung koordinasi dengan tim Gegana Brimob Sukoharjo,” tutur Kapolsek Kebonarum, AKP Waleri.
Sehari sesudah penemuan mortir tersebut pada Senin (22/9/2014) sekitar pukul 09.00 WIB amunisi mortir tersebut berhasil diamankan oleh Tim Gegana Brimob Sukoharjo. Setelah diamankan oleh tim gegana, Sardono dipersilakan membangun rumahnya. Namun, ia diwanti-wanti untuk berhati-hati.
“Silakan dibangun rumahnya, namun hati-hati, kalau menemukan hal yang deperti itu segera laporkan kepada kami,” pungkas Waleri. Dani Prima