![]() |
illustrasi |
Penelusuran KRjogja.com, di Desa Bogem, Kecamatan Bayat, Klaten, penerima yang seharusnya mendapatkan dana PSKS November-Desember sebesar Rp 400.000 terpaksa dipotong Rp 150.000. Mereka harus rela dananya dibagi rata dengan warga yang tidak masuk dalam daftar penerima.
Salah satu warga miskin yang enggan disebut namanya menuturkan dirinya hanya bisa pasrah atas pemotongan dana bantuan dari pemerintah tersebut. Pria 67 tahun ini tidak bisa menolak pemotongan itu karena sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Hari ini tadi sudah mengambil (dana PSKS). Saya dapat Rp 250.000. Tadinya dapat Rp 400.000 tapi kemudian setelah sampai rumah dipotong Rp 150.000 untuk tetangga yang tidak mendapatkan,” tuturnya seraya menambahkan tidak mempersoalkan pemotongan dana bantuan tersebut. Dengan sisa dana Rp 250.000 itu akan ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama keluarganya. “Saya ini rakyat kecil, hanya bisa manut. Terimakasih kepada pemerintah sudah memberikan bantuan,” ucapnya.
Menurutnya, pemotongan dengan dalih pemerataan tidak hanya saat penerimaan PSKS, namun juga terjadi saat penerimaan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) beberapa waktu lalu. Ketika itu dari dana yang seharusnya diterima Rp 300.000 kena pemotongan Rp 100.000.
Terpisah, Sekretaris Desa Bogem, Panut Sutanto, menampik tudingan jika bantuan PSKS tersebut ada pemotongan. Ia berdalih dana bantuan dibagi rata dengan warga yang tidak menerima. Hal ini dilakukan untuk meredam gejolak di masyarakat.(*-7)