Headlines News :
Home » » Pengajuan Anggaran DPRD Klaten Dinilai Tidak Etis Total Mencapai 17 Miliar

Pengajuan Anggaran DPRD Klaten Dinilai Tidak Etis Total Mencapai 17 Miliar

Pengajuan Anggaran DPRD Klaten Dinilai Tidak Etis Total Mencapai 17 Miliar 4.5 0 based on 5 5 ratings. 5


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 
KLATEN, suaramerdeka – Pengajuan anggaran untuk program peningkatan kapasitas lembaga DPRD tahun 2015 yang totalnya sebesar Rp 17, 6 miliar disoal elemen masyarakat. Pasalnya, anggaran sebesar itu dinilai tidak etis di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

”Selama ini anggaran terserap paling besar untuk kunjungan kerja dan wokrshop,” ungkap Divisi Investigasi Aliansi Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Klaten (ARAKK), Wening Swasono, Jumat (21/11).

Menurutnya, dia sudah mendapat informasi besaran anggaran program itu di draft kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KAU-PPAS) 2015 mencapai Rp 17 miliar lebih untuk 12 kegiatan. Anggaran sebesar itu perlu dipertanyakan sebab selama ini hasil kunjungan kerja DPRD tidak jelas.

Kesan yang muncul, program semacam itu hanya pos anggaran yang dihamburkan untuk ke luar kota atau ke luar Jawa. Bahkan seolah-olah setiap akhir tahun anggaran ada upaya menghabiskan anggaran itu. DPRD setiap kali kunjungan kerja disoal biasanya selalu menjadikan prosedur dan mekanisme sebagai alasan.

Alasan kegiatan itu sudah diagendakan di badan musyawarah dan diplot di anggaran setiap tahun muncul. Alasan semacam itu sangat tidak tepat sebab sebenarnya apa yang dialokasikan di APBD tidak wajib dihabiskan.

Namun, lanjut Wening, faktanya yang terjadi selama ini anggaran di pos itu selalu diupayakan untuk habis.  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bapeda) Bambang Sigit Sinugroho mengatakan anggaran itu sebatas di KUA-PPAS. Bahkan setelah pembahasan pun masih harus melalui MoU sebelum menjadi RAPBD. “Berkaitan kenaikan harga BBM tidak masalah sebab ada solusinya,” jelasnya.

Solusi yang bisa diambil dengan mengurangi volume kegiatan.  Sementara Ketua DPRD Agus Riyanto mengatakan hasil pembahasan KUA-PPAS tidak perlu direvisi meski ada kenaikan harga BBM.  Namun nantinya di RAPBD bisa saja dilakukan penyesuaian.

(Achmad Hussain / CN26 / SM Network)
Share this post :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Copyright © 2014. Berita-Klaten - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger